Postingan

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal

Gambar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mendapati kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di lokasi banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Saat melakukan pemantauan udara, BNPB mendapati wilayah itu mengalami kerusakan hutan dan lereng bukit yang cukup parah. Alih fungsi hutan dinilai menjadi salah satu penyebab bencana tersebut terjadi. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Agus Wibowo mengatakan maraknya alih fungsi lahan menjadi jenis tanaman musiman menyebabkan wilayah tersebut kehilangan kekuatan dan pengendali vegetasi alami. Sehingga tidak heran apabila akhirnya ada enam kecamatan yang terdampak mulai Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/1/2020). Selain itu, BNPB juga menemukan lokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Ciberang, Gunung Julang yang masuk dalam Kecamatan Lebakgedong. Dia menyebut, di sepanjang bantaran sungai dan lembah ditemukan kondisi permukiman penduduk yang